Jambret Nenek Penumpang Becak, Dua Residivis Ditembak Polisi

Kamis, 18 Maret 2021 - 08:10 WIB
Dua pemuda residivis jambret seorang lansia ditembak Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar karena melawan saat akan ditangkap. SINDOnews/Ricky
PEMATANGSIANTAR - Dua pemuda residivis jambret seorang lansia ditembak Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar karena melawan saat akan ditangkap, Rabu (18/3/2021).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua pemuda berinisial yakni KDS (22) dan THS (20) ditangkap karena kasus jambret seorang wanita lanjut usia Bunga P Sibuea (61) warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (15/3/2021) lalu.



"Korban saat menumpang becak dijambret oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan Gunung Sibayak, Kecamatan Siantar Timur," ujar Boy.

Usai mengambil tas korban, yang berisi perhiasan dan uang serta handphone, dengan total kerugian Rp 19 juta, keduanya kabur, namun korban sempat berusaha mengejar dengan turun dari becak hingga korban terguling di aspal jalan. Baca: Berlagak Sok Jagoan Bersenjata Pistol Revolver, Jekri Dijebloskan ke Tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!