Berlagak Sok Jagoan Bersenjata Pistol Revolver, Jekri Dijebloskan ke Tahanan

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:00 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menunjukkan pistol yang dipakai tersangka Jekri mengancam warga kawasan Jalan Cibolerang, Bandung. Foto/iNews.id/Agus Warsudi
BANDUNG - Jekri (18) pemuda asal Lampung ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay. Dia ditangkap usai berulah sok jagoan sambil menodongkan pistol rakitan kepada warga kawasan Cibolerang.

Baca juga: Jengkel Ditegur, Bos Cafe Ancam Bunuh Warga dan Todongkan Pistol



Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pistol rakitan itu ternyata akan digunakan tersangka Jekri untuk melakukan tindak pidana. Beruntung, sebelum tindak kriminalitas dilakukan, Jekri ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 saat sedang nongkrong bersama dua temannya.

Baca juga: Perampok Todongkan Pistol ke Pegawai Bank di Wonosobo, Ratusan Juta Rupiah Melayang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!