Berlagak Sok Jagoan Bersenjata Pistol Revolver, Jekri Dijebloskan ke Tahanan

Kamis, 18 Maret 2021 - 07:00 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menunjukkan pistol yang dipakai tersangka Jekri mengancam warga kawasan Jalan Cibolerang, Bandung. Foto/iNews.id/Agus Warsudi
BANDUNG - Jekri (18) pemuda asal Lampung ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay. Dia ditangkap usai berulah sok jagoan sambil menodongkan pistol rakitan kepada warga kawasan Cibolerang.

Baca juga: Jengkel Ditegur, Bos Cafe Ancam Bunuh Warga dan Todongkan Pistol

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa pistol rakitan itu ternyata akan digunakan tersangka Jekri untuk melakukan tindak pidana. Beruntung, sebelum tindak kriminalitas dilakukan, Jekri ditangkap pada Senin 15 Maret 2021 saat sedang nongkrong bersama dua temannya.



Baca juga: Perampok Todongkan Pistol ke Pegawai Bank di Wonosobo, Ratusan Juta Rupiah Melayang

Saat itu, warga mencurigai keberadaan Jekri cs yang sedang nongkrong di tepi Jalan Cibolerang. Saat akan dihampiri warga, Jekri malah menodongkan pistol jenis revolver. Warga pun gempar dan melaporkan hal itu ke Polsek Babakan Ciparay.

"Anggota menindaklanjuti laporan warga dengan meluncur ke lokasi kejadian dan menangkap Jekri. Namun dua temannya kabur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/3/2021).

Saat digeledah, ujar AKBP Adanan, polisi mendapati senpi rakitan dan dua peluru kaliber 38 milimeter (mm) dan satu selongsong peluru. Pengakuan Jekri, satu peluru sempat dia gunakan untuk menembak ke udara untuk mencoba senjata api itu.

"Kami masih mendalami dari mana tersangka Jekri ini mendapatkan senjata api rakitan dan pelurunya itu," ujar Adanan.

Disinggung tentang motif tersangka membawa senpi rakitan, Kasatreskrim menuturkan, Jekri mengaku akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas) atau pembegalan.

"Motifnya dia mau melakukan aksi curas di Kota Bandung. Dia juga tercatat sebagai DPO (dalam pencarian orang) di Lampung dan Bekasi terkait aksi curas," tutur Kasatreskrim.

Selain mendalami kepemilikan senpi rakitan dan peluru, polisi juga masih memburu dua teman Jekri, yang diketahui termasuk komplotan begal.

Polisi telah menyebarkan informasi tentang DPO terhadap dua teman tersangka Jekri. Kedua buron itu menjadi target operasi jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content