Bupati Pasangkayu Inginkan Opini Peningkatan Pelayanan Publik
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:35 WIB
Dalam hal ini, ada empat bentuk kegiatan yang dilaksanakan, pertama, MoU Pemda dengan Ombudsman; kedua: melakukan supervisi pelayanan publik; ketiga, Bintek Pelayanan publik; dan yang paling penting adalah pelaksanaan survey kepatuhan.
Kepuasan Masyarakat (SKM) salah satu bentuk keterlibatan masyarakat yang terkait dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. “SKM sangat berpengaruh pada penilaian suatu OPD. Maka dari itu, SKM wajib dilaksanakan oleh semua OPD karena SKM merupakan salah satu faktor pelayanan prima," ujarnya.
Yaumil mengharapkan Ketua Ombudsman Sulbar untuk selalu dapat bekerja sama dengan Pemkab Pasangkayu dalam menciptakan pelayanan publik yang prima.
Turut hadir dalam rapat koordinasi Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar beserta asisten Ombudsman Sulbar, para asisten dalam lingkup sekretariat Pemkab Pasangkayu, dan Pimpinan OPD pelayanan dasar.
Kepuasan Masyarakat (SKM) salah satu bentuk keterlibatan masyarakat yang terkait dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. “SKM sangat berpengaruh pada penilaian suatu OPD. Maka dari itu, SKM wajib dilaksanakan oleh semua OPD karena SKM merupakan salah satu faktor pelayanan prima," ujarnya.
Yaumil mengharapkan Ketua Ombudsman Sulbar untuk selalu dapat bekerja sama dengan Pemkab Pasangkayu dalam menciptakan pelayanan publik yang prima.
Turut hadir dalam rapat koordinasi Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar beserta asisten Ombudsman Sulbar, para asisten dalam lingkup sekretariat Pemkab Pasangkayu, dan Pimpinan OPD pelayanan dasar.
(ars)
Lihat Juga :