Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:06 WIB
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo , menggelar pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum di kantor Kejari Wajo, Rabu, (17/3/2021). Sedikitnya 9,96 gram narkotika jenis sabu, dari 25 perkara dimusnahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo, Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana umum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki status hukum tetap (Inkrah).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, hal ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut dapat digunakan kembali.
"Hal itu bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi digunakan, semuanya perkara pidana umum," ujarnya kepada Sindo, Rabu (17/3/2021).
Menurut Kajari , 129.71 gram narkotika jenis sabu terdiri dari 25 perkara. Tidak hanya itu sejumlah barang bukti yang turut dimusnahkan yakni senjata tajam dari 3 perkara, alat perjudian 2 perkara, tindak pidana pencurian 5 perkara, pembakaran 1 perkara, pencabulan 1 perkara dan pembunuhan 1 perkara.
"Perkara yang paling menonjol dari pemusnahan kali ini yakni, tindak pidana narkotika, sebab ada 25 perkara dengan barang bukti," tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo, Eman Sulaeman mengatakan, pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana umum merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki status hukum tetap (Inkrah).
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, hal ini bertujuan untuk mencegah barang bukti tersebut dapat digunakan kembali.
"Hal itu bertujuan agar barang bukti tidak dapat lagi digunakan, semuanya perkara pidana umum," ujarnya kepada Sindo, Rabu (17/3/2021).
Menurut Kajari , 129.71 gram narkotika jenis sabu terdiri dari 25 perkara. Tidak hanya itu sejumlah barang bukti yang turut dimusnahkan yakni senjata tajam dari 3 perkara, alat perjudian 2 perkara, tindak pidana pencurian 5 perkara, pembakaran 1 perkara, pencabulan 1 perkara dan pembunuhan 1 perkara.
"Perkara yang paling menonjol dari pemusnahan kali ini yakni, tindak pidana narkotika, sebab ada 25 perkara dengan barang bukti," tandasnya.
(agn)
tulis komentar anda