Pemprov DKI Ubah Batasan Penghasilan Jadi Rp14,8 Juta untuk Rumah DP Nol Rupiah

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:52 WIB
“Tidak benar pengaruhnya pada penjualan, karena untuk penjualan hunian DP Nol untuk unit 36m2 unit yang sudah terjual adalah 95%. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio,” kata Sarjoko.

Kendati terdapat perluasan penerima manfaat dengan penetapan batasan tertinggi ini, warga dengan penghasilan sampai Rp7 juta tetap sebagai mayoritas yang diakomodir selama ini.

Pihaknya tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai ketentuan perbankan dan sistem cicilan yang adapun dapat tetap ringan sekaligus terjangkau.

Baca juga: Pemprov DKI Janji Proyek Rumah DP Nol Rupiah Nuansa Cilangkap Dituntaskan

“Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan Rusunawa sambil menata kondisi keuangan mereka. Harapannya, dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik,” ungkapnya.

Pemprov DKI berupaya memfasilitasi dan menyediakan hunian untuk berbagai kelas di Jakarta.

1. Bagi kelompok masyarakat yang menempati lokasi RW Kumuh dan berpenghasilan rendah:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!