Cegah Buku Nikah Palsu, Nikahlah di KUA dengan Tarif Nol Rupiah

Rabu, 17 Maret 2021 - 16:23 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) bila ingin mendaftar pernikahan . Seruan ini menyusul penangkapan pelaku pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara.

"Agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id," ujarnya, Rabu (17/3/2021).



Baca juga: Enam Tahun Beraksi, Begini Cara Kerja Tujuh Tersangka Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Dia mengimbau penghulu maupun penyuluh agama turut menyosialisasikan pentingnya mengakses layanan langsung ke KUA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!