KPU Gowa Kembalikan Rp8 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:51 WIB
Jajaran KPU Gowa bertemu Bupati Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati, Senin (15/3/2021). Foto: Istimewa
GOWA - KPU Kabupaten Gowa akan mengembalikan Rp8 miliar sisa anggaran penyelenggaraan pilkada Gowa 2020 lalu ke pemerintah kabupaten. KPU Gowa menerima anggaran hibah Rp55 miliar untuk penyelenggaraan pilkada.
Ketua KPU Gowa , Muhtar Muis menyampaikan, sisa anggaran tersebut rencananya akan dikembalikan paling lambat akhir bulan Maret. Hal ini dia sampaikan saat bertemu Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati, Senin 15Maret.
Baca juga: Industri Pengolahan Susu di Gowa Diharap Penuhi kebutuhan Hingga 80 Persen
"Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana pilkada 2020 di Kabupaten Gowa masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp8 miliar," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Muhtar tak hanya membahas tentang rencana pengembalian anggaran, tapi juga beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa ke depan. Antara lain, pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi kantor KPU Gowa .
Ketua KPU Gowa , Muhtar Muis menyampaikan, sisa anggaran tersebut rencananya akan dikembalikan paling lambat akhir bulan Maret. Hal ini dia sampaikan saat bertemu Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati, Senin 15Maret.
Baca juga: Industri Pengolahan Susu di Gowa Diharap Penuhi kebutuhan Hingga 80 Persen
"Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana pilkada 2020 di Kabupaten Gowa masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp8 miliar," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Muhtar tak hanya membahas tentang rencana pengembalian anggaran, tapi juga beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa ke depan. Antara lain, pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi kantor KPU Gowa .
Lihat Juga :