KPU Gowa Kembalikan Rp8 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:51 WIB
Jajaran KPU Gowa bertemu Bupati Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati, Senin (15/3/2021). Foto: Istimewa
GOWA - KPU Kabupaten Gowa akan mengembalikan Rp8 miliar sisa anggaran penyelenggaraan pilkada Gowa 2020 lalu ke pemerintah kabupaten. KPU Gowa menerima anggaran hibah Rp55 miliar untuk penyelenggaraan pilkada.

Ketua KPU Gowa , Muhtar Muis menyampaikan, sisa anggaran tersebut rencananya akan dikembalikan paling lambat akhir bulan Maret. Hal ini dia sampaikan saat bertemu Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong kantor bupati, Senin 15Maret.





"Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana pilkada 2020 di Kabupaten Gowa masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp8 miliar," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Muhtar tak hanya membahas tentang rencana pengembalian anggaran, tapi juga beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa ke depan. Antara lain, pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi kantor KPU Gowa .

"Menyambut pelaksanaan pilkada ke depannya, KPU RI meminta agar seluruh KPU di kabupaten/kota mulai melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Olehnya kami harapkan dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ujarnya.



Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.

Di mana Kampung Rewako sudah dibentuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa. Sehingga diharapkan kampung ini bisa menjadi desa binaan pada program KPU.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content