Penerapan Tilang Elektronik di Bekasi Dimulai 23 Maret 2021

Rabu, 17 Maret 2021 - 13:35 WIB
Kamera tilang elektronik dipasang di Simpang SGC Jalan RE Martarina Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Di lokasi itu baru dipasang satu titik kamera untuk merekam pelanggaran yang datang dari barat menuju ke timur.”Di SGC itu baru satu kamera, untuk menangkap merekam pelanggaran dari arah Cikarang menuju ke Karawang. Nanti ke depan akan ditambah di sisi berbeda, misal yang dari Karawang menuju ke Cikarang,” jelasnya.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, ke depan tilang elektronik juga akan diterapkan di titik ruas jalan lainnya. Saat ini, pihaknya tengah mengajukan sembilan kamera kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.”Jadi nanti total ada 10 kamera, sembilan lagi mau diajukan ke pemerintah,” katanya.

Rencananya, kata dia, titik kamera pengawas itu akan dipasangan di lokasi yang sering terjadi pelanggaran. Misalnya, di lampu merah Jurong Jababeka, Lippo Cikarang, kemudian pertigaan Patung Kuda Jababeka masih banyak alternatif belum diputuskan.”Setelah di SGC aktif, kamera pengawas lainya akan mulai dipasang,” tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!