Besok Pagi Polda Metro Gelar Olah TKP Kecelakaan Mercy Vs Sepeda di Bundaran HI

Selasa, 16 Maret 2021 - 21:37 WIB
Sambodo kemudian sedikit menjelaskan perihal metode TAA yang akan digelar polisi besok. Menurut dia, lewat metode TAA itu pihaknya akan menggali secara detail runutan peristiwa kecelakaan tersebut.

"TAA itu adalah traffic accident analysis. Jadi menganalisa kecelakaan lalu lintas. Nanti berdasarkan TAA bisa terlihat posisi awal, posisi akhir, kemudian nanti akan dibuat animasinya di mana terjadinya kecelakaan tersebut. Kemudian dihitung kecepatannya saat, sebelum dan setelah kejadiannya kecelakaan," terang Sambodo.

Dia menambahkan tiap pergerakan dari pelaku dan korban dari kecelakaan tersebut akan dianalisis sehingga bisa lebih membuat terang benderang perkara tersebut. "Untuk membuat terang benderang perkara dengan menggunakan scientific investigation," ujarnya.

MDA, 19, pengemudi mobil Mercy yang menabrak lari pesepeda di HI, Jakarta Pusat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat 12 Maret 2021 pagi. Pengendara mobil melarikan diri setelah menabrak dan tidak berupaya menolong korban.

MDA dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengemudi Mercy terancam hukuman penjara 5 tahun atas kejadian tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!