Pengadilan Negeri Purwokerto Gempar! Mobil Pengacara Dipecah Kaca, Barang Berharga Raib
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:55 WIB
PURWOKERTO - Sungguh sial nasib Eni Dwi Cahyani seorang pengacara warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Saat sedang memantau sidang d i Pengadilan Negeri Purwokerto mobil yang dia parkir disatroni maling, Selasa (16/3/2021). Dimana si pencuri memecah kaca mobil dan mengambil surat berharga.
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono mengatakan, saat itu korban Eni datang ke Pengadilan Negeri Purwokerto sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu mobil korban diparkir di depan pengadilan. Eni langsung ke dalam karena mengikuti sidang sekitar setengah jam lamanya.
“Namun Eni kemudian kembali ke mobil Grand Livina R 9146 FH tanpa rasa curiga, dia pun langsung menjalankan mobilnya. Namun baru beberapa meter berjalan dirinya terkejut saat menoleh ke arah belakang jendela tengah mobil sebelah kiri sudah pecah,” kata Kompol Margono.
Korban, kata dia, langsung periksa barang-barangnya ternyata tas dompet dan surat-surat berharga sudah tidak ada.
“Merasa menjadi korban pencurian dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Purwokerto Selatan dengan harapan pelaku segera ditemukan dan barang-barangnya bisa kembali,” timpalnya
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan olah TKP dari lapangan terlihat sebagian kaca mobil yangb pecah masih berada di dalam mobil.
Baca juga : Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Beraksi hingga Malaysia
“Kita menduga pelaku pencurian ini dilakukan lebih dari satu orang karena di lokasi yang cukup ramai. Sementara kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tandasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono mengatakan, saat itu korban Eni datang ke Pengadilan Negeri Purwokerto sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu mobil korban diparkir di depan pengadilan. Eni langsung ke dalam karena mengikuti sidang sekitar setengah jam lamanya.
“Namun Eni kemudian kembali ke mobil Grand Livina R 9146 FH tanpa rasa curiga, dia pun langsung menjalankan mobilnya. Namun baru beberapa meter berjalan dirinya terkejut saat menoleh ke arah belakang jendela tengah mobil sebelah kiri sudah pecah,” kata Kompol Margono.
Korban, kata dia, langsung periksa barang-barangnya ternyata tas dompet dan surat-surat berharga sudah tidak ada.
“Merasa menjadi korban pencurian dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Purwokerto Selatan dengan harapan pelaku segera ditemukan dan barang-barangnya bisa kembali,” timpalnya
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan olah TKP dari lapangan terlihat sebagian kaca mobil yangb pecah masih berada di dalam mobil.
Baca juga : Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Beraksi hingga Malaysia
“Kita menduga pelaku pencurian ini dilakukan lebih dari satu orang karena di lokasi yang cukup ramai. Sementara kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tandasnya.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(sms)
tulis komentar anda