Pintu Negosiasi Tertutup, Ruli Ngotot Pagar Beton Miliknya Tidak Dibongkar

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:32 WIB
Dia menjelaskan, surat perintah pembongkaran pagar beton itu sudah keluar. Pihak Satpol PP pun akan menjalani pembongkaran itu. Dengan dasar perda, pagar beton milik H Ruli akan segera dirobohkan. (Baca juga; Pagar Beton Mau Dibongkar Paksa, Pemilik Tanah: Emang Punya Siapa? )

"Pagar kiri kanan, semua akan kami bongkar. Hari ini saya dan tim sedang mengecek lokasi bersama dengan pihak kecamatan terkait pembongkaran pagar beton itu besok. Ya, besok akan kita bongkar. Tadi saya sudah sampaikan demikian," paparnya.

Camat Ciledug Syarifudin menambahkan, sebelum dibongkar paksa, pihaknya berharap pihak ahli waris, yakni H Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya itu. Tetapi sampai sekarang, pagar masih berdiri kokoh belum juga dibongkar.

"Kita sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia nggak pernah datang setiap kita panggil, ada sekitar 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," sambungnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!