Endors Instagram, Remaja 17 Tahun di Makassar Diupah 2 Bungkus Ganja Sintetis
Selasa, 16 Maret 2021 - 11:46 WIB
JD, 17 tahun, diamankan aparat kepolisian atas kepemilikan dua bungkus diduga ganja sintetis. Foto: Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Seorang remaja berinisial JD (17), warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar Kota Makassar, diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar atas kepemilikan dua bungkus diduga ganja sintetis .
Baca juga: Dijual via Instagram, 9,8 Kg Ganja Sintetis Disita Polres Jakarta Pusat
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, JD diamankan pada Senin (15/3/2021) malam saat Tim Penikam melaksanakan patroli rutin di Jalan Maccini Gusung. Di sana, aparat melakukan pemeriksaan terhadap sekumpulan remaja .
"Pada saat melaksanakan patroli Tim Penikam mendapati sekumpulan remaja, melihat gerak gerik mencurigakan dilakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan kecil diduga ganja jenis sintetis disimpan hardcase HP milik JD disembunyikan di dalam saku celana,” ungkap Kompol Edhy, dikutip dari website Polrestabes Makassar , Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Dijual via Instagram, 9,8 Kg Ganja Sintetis Disita Polres Jakarta Pusat
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Edhy Supriadi mengungkapkan, JD diamankan pada Senin (15/3/2021) malam saat Tim Penikam melaksanakan patroli rutin di Jalan Maccini Gusung. Di sana, aparat melakukan pemeriksaan terhadap sekumpulan remaja .
"Pada saat melaksanakan patroli Tim Penikam mendapati sekumpulan remaja, melihat gerak gerik mencurigakan dilakukan pemeriksaan dan menemukan bungkusan kecil diduga ganja jenis sintetis disimpan hardcase HP milik JD disembunyikan di dalam saku celana,” ungkap Kompol Edhy, dikutip dari website Polrestabes Makassar , Selasa (16/3/2021).
Lihat Juga :