Terlibat Kasus Narkoba, 3 Pemuda di Luwu Diamankan

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:21 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
LUWU - Aparat kepolisian Polres Luwu mengamankan tiga orang pemuda atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba . Ketiganya diamankan pada Senin (15/3/2021) sekira pukul 21.00 Wita di rumah warga Desa Balla, Kecamatan Bajo, Luwu.

Dikutip dari website Polres Luwu , ketiga pemuda tersebut yakni SL (19) warga Desa Kaili, Kecamatan Suli Barat, AD (18) warga Desa Poringan Kecamatan Suli Barat, serta JL (22) warga Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.



Dari penggeledahan ketiganya, polisi mengamankan sabu seberat 0.24 gram (kotor) yang tersimpan dalam foil rokok. Selain sabu , polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp500.000 dan dua unit handphone.

Penangkapan ketiganya dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu , AKP Rafli bersama anggotanya. Menurut Rafli, operasi penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.



"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berdasarkan dengan daftar barang bukti di atas yang pelaku ukui adalah betul miliknya," ujarnya.

Lebih jauh Rafli menjelaskan, ketiga pemuda tersebut mengaku membeli sabu dari MA, warga Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu. Sayang, saat dilakukan pengembangan, polisi tak berhasil menemukan MA.
(luq)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content