Terlibat Kasus Narkoba, 3 Pemuda di Luwu Diamankan

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:21 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
LUWU - Aparat kepolisian Polres Luwu mengamankan tiga orang pemuda atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba . Ketiganya diamankan pada Senin (15/3/2021) sekira pukul 21.00 Wita di rumah warga Desa Balla, Kecamatan Bajo, Luwu.

Dikutip dari website Polres Luwu , ketiga pemuda tersebut yakni SL (19) warga Desa Kaili, Kecamatan Suli Barat, AD (18) warga Desa Poringan Kecamatan Suli Barat, serta JL (22) warga Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.

Baca juga: Buang Barang Bukti, Pengendara Honda Beat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Dari penggeledahan ketiganya, polisi mengamankan sabu seberat 0.24 gram (kotor) yang tersimpan dalam foil rokok. Selain sabu , polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp500.000 dan dua unit handphone.

Penangkapan ketiganya dipimpin Kasat Narkoba Polres Luwu , AKP Rafli bersama anggotanya. Menurut Rafli, operasi penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!