Adnan Ajak ASN dan Masyarakat Gowa Segera Laporkan SPT Tahunan

Senin, 15 Maret 2021 - 18:57 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima kunjungan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KKP Pratama Bantaeng. Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengajak seluruh masyarakat dan ASN Lingkup Pemkab Gowa, untuk segera melaporkan SPT tahunannya khususnya yang terdaftar dalam NPWP sebelum tanggal 31 Maret 2021 mendatang.

Hal ini diungkapkannya saat menerima kunjungan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara dan KKP Pratama Bantaeng di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (15/3/2021).



"Kami mengajak seluruh pejabat, ASN dan masyarakat Kabupaten Gowa khususnya yang telah memiliki NPWP, agar segera melaporkan SPT Tahunan PPH orang pribadi sebelum tanggal yang ditentukan, dengan memanfaatkan aplikasi e-Filing ," ungkapnya didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.

Baca Juga: Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Bayar Pajak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!