Rumah Bernyanyi Tanpa Izin di Wajo Ditutup Satpol PP

Senin, 15 Maret 2021 - 17:29 WIB
Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Rumah Makan dan THM yang Langgar Jam Malam

Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wajo, Aswan Nur mengemukakan, rumah bernyanyi di wilayah itu belum memiliki rekomendasi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dari tim teknis.

"Tim teknis belum mengeluarkan rekomendasi TDUP, sebab persyaratan administrasi dan teknis belum semuanya terpenuhi," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!