Razman Arif Nasution, Pengacara Demokrat Moeldoko yang Pernah Bela Warga Kalijodo

Minggu, 14 Maret 2021 - 14:20 WIB
Razman Arif Nasution saat membela warga Kalijodo yang digusur Ahok di PTUN Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Nama Razman Arif Nasution mendadak santer lantaran melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ), Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Mantan Menpora itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Sayangnya, laporan ditolak karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE.

Kini, posisi Razman berada di kubu seberang AHY. Dia menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko .



Baca juga: Laporannya Ditolak, Pengacara Demokrat Moeldoko: Klien Kami Bukan Orang Biasa

Sebelum, menjadi pengacara Demokrat Moeldoko, Razman ternyata pernah menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Atas penggusuran tersebut, dia juga yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!