Langgar Jam Malam-Berkerumun, Satgas COVID-19 Sidoarjo Bubarkan Pengunjung dan Tindak Pengelola Warkop

Minggu, 14 Maret 2021 - 06:32 WIB
“Saya nggak tau pak, saya kira PPKM Mikro sudah berakhir dan kehidupan kembali normal,” ujar Hendra, salah satu pengelola Warkop di Waru-Sidoarjo.

Razia ini sengaja dilakukan, selain untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Sidoarjo yang kini berstatus zona oprange, juga dilakukan untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan Protokol Kesehatan seiring pelaksanaan PPKM Mikro yang diperpanjang hingga 22 Maret 2021.

Baca juga: Pria Tamu Hotel Dinasty Tuban Ditemukan Tewas Misterius

“Meski angka penyebaran COVID-18 di Sidoarjo saat ini mengalami penurunan, namun Satgas COVID-19 tetap melakukan pengawasan di masyarakat agar tidak terjadi lagi penyebaran COVID-19 akibat menurunnya disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan protokol kesehatan,” tegas Kombes Pol Sumardji, Wakil Ketua Satgas COVID-19 Sidoarjo.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!