2 Mahasiswa Tewas Saat Baiat, UIN Maulana Malik Ibrahim Bakal Bubarkan UKM Pagar Nusa
Sabtu, 13 Maret 2021 - 21:40 WIB
Dia mengaku sudah menerima kejadian ini, dan tidak akan menuntut adanya proses hukum terhadap kasus ini. "Insyaallah kami ikhlas untuk menerima kejadian ini, doakan anak saya khusnul khotimah," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP JE. Ifson menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diselidiki, ditemukan adanya pelanggaran, salah satunya perencanaannya tidak matang. "Contohnya, ketika ada kecelakaan , panitia tidak memiliki kesiapan penanganannya seperti apa," tegasnya.
Terkait kematian korban, dia mengaku belum bisa dipastikan penyebabnya karena jenazah korban belum diotopsi. Proses otopsi membutuhkan persetujuan keluarga, dan keluarga korban hingga kini belum menyetujui untuk dilakukan otopsi.
Dia menyebutkan, setelah korban meninggal hanya dilakukan visum bagian luar. Dari hasil visum tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan, namun untuk mengetahui penyebabnya harus melalui otopsi," tuturnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Isroqunnajah mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian, dan akan menghormati proses hukum tersebut.
"Saat ini sedang melakukan proses mengajukan pembubaran UKM Pecak Silat Pagar Nusa, hal ini sesuai dengan buku pedoman kegiatan mahasiswa . Pembahasan sudah kami lakukan, dan sudah kami serahkan ke rektor, nantinya rektor yang akan memutuskan," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP JE. Ifson menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang diselidiki, ditemukan adanya pelanggaran, salah satunya perencanaannya tidak matang. "Contohnya, ketika ada kecelakaan , panitia tidak memiliki kesiapan penanganannya seperti apa," tegasnya.
Terkait kematian korban, dia mengaku belum bisa dipastikan penyebabnya karena jenazah korban belum diotopsi. Proses otopsi membutuhkan persetujuan keluarga, dan keluarga korban hingga kini belum menyetujui untuk dilakukan otopsi.
Dia menyebutkan, setelah korban meninggal hanya dilakukan visum bagian luar. Dari hasil visum tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan, namun untuk mengetahui penyebabnya harus melalui otopsi," tuturnya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Isroqunnajah mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian, dan akan menghormati proses hukum tersebut.
"Saat ini sedang melakukan proses mengajukan pembubaran UKM Pecak Silat Pagar Nusa, hal ini sesuai dengan buku pedoman kegiatan mahasiswa . Pembahasan sudah kami lakukan, dan sudah kami serahkan ke rektor, nantinya rektor yang akan memutuskan," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda