Begini Kronologi Tabrak Lari Pengemudi Mercedes Benz Terhadap Pesepeda di Bundaran HI

Sabtu, 13 Maret 2021 - 20:00 WIB
Sejak tadi malam setidaknya ada beberapa saksi mata yang diperiksa. Tapi ada tiga orang yang secara jelas melihat kejadian tersebut. Kemudian juga rekaman ETLE dari CCTV, hasil capture dari kamera ETLE, hasil face recognition dari kamera ETLE. (Baca juga; Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy di Bundaran HI, Korban Diduga Sempat Terlindas )

Kamera ETLE ini berfungsi tidak hanya penindakan pelanggaran terhadap pelanggaran lalu lintas tapi kamera ini punya historical data sehingga dari analisis kamera ETLE. Kemudian bisa mendapat capture an tentang historical perjalanan si kendaraan sedan tersebut termasuk juga pengemudi di dalam kendaraan pada sesaat sebelum dan sesudah kejadian.

"Jadi yang pertama kita liat CCTV, kendaraan apa yang menabrak? dapat nomornya. Setelah pastikan kendaraan Mercy nopol B 1728 SAQ, kemudian setelah itu tentukan siapa pengemudi.Ini berapa analisa kamera ETLE sebelum kejadian, yaitu misalnya dari arah bundaran Senayan pukul 05.50 WIB, kemudian dari hotel Sultan pukul 05.52 WIB, kemudian dari bundaran HI pukul 05.56 WIB. Dari kamera ETLE tersebut kemudian kita lakukan capture wajah dengan analisa face recognition, kemudan juga dengan CCTV yang ada di seputar lokasi," tuturnya.

Dia menambahkan, ada tiga CCTV, dari arah Grand Hyatt, dari selatan menyenggol sepeda. Kemudian yang berlangsung melarikan diri ke arah Imam Bonjol. Lanjut ini yang dari pospol, jadi kelihatan ini sepeda ditabrak kemudian terlindas dan melarikan diri. "Ini yang dari arah Mandarin, kelihatan kendaraan ini di sini pospol HI kemudian di TKP menyenggol jatuh ditabrak dan kemudian tidak berhenti dan kabur," sambungnya.

Dari keterangan saksi-saksi tersebut, kata Sambodo, kemudian ditelusuri keberadaan kendaraan dan keberadaan dari si pengemudi. "Kita sandingkan antara database kendaraan di registrasi dan identifikasi kita. Kita cross-check dengan ETLE," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!