Begini Awal Mula Rumah Warga di Ciledug Dipagar Beton Setinggi 2 Meter
Jum'at, 12 Maret 2021 - 23:17 WIB
Rumah salah seorang warga di Ciledug, Kota Tangerang, dipagar beton setinggi 2 meter oleh tetangganya.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Aksi pemagaran jalan dengan tembok beton hingga membuat rumah warga terisolasi di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang , berawal dari jalan.
Tokoh masyarakat Tajur, Agus mengatakan, jalan di wilayah itu dimiliki oleh dua pihak. Pihak pertama merupakan warga penghuni Kavling Brebes dan yang kedua milik almarhum Anas Burhan, pemilik kolam renang Pondok Maharta. Dari sini, masalah bermula.
"Awal ceritanya si, itu sebenarnya awalnya jalan. Dulu jalan itu dimiliki berdua, milik kolam renang dan warga Kavling Brebes," kata Agus saat ditemui SINDOnews di rumahnya Tajur, Jumat (12/3/2021). Menurutnya, sejak awal jalan itu memang sudah ada. Tetapi karena sempit, akhirnya warga melakukan upaya pembebasan tanah untuk jalan umum dengan cara membeli, dan hibah dari tokoh sekitar, yakni Ansori dan H Hasan yang masing-masing 1 meter.
Di luar itu, pihak Anas Burhan pun mengaku merasa memiliki tanah jalan itu. Demi kepentingan bisnis kolam renang, jalan itu kemudian dipagar. Konflik pertama kali terjadi saat jalan itu dibuatkan gerbang.
Karena merasa sama-sama memiliki tanah jalan itu, maka akhirnya luas tanah selebar 5 meter dibagi menjadi dua, yakni 2,5 meter untuk Anas dan 2,5 meter lagi untuk jalan warga. Saat kolam renang bangkrut, aset tanahnya diagunankan kepada bank.
"Diagunkan, lalu ada pelelangan dong. Logikanya, pihak bank, kalau diagunkan surat berharga itu, kalau tanpa jalan mau apa enggak? Karena ada jalan, maka dibeli kolam renang itu oleh Pak Munir," ungkapnya. Baca: Akses Jalan Utama Dibeton Pemilik Tanah, Warga Ciledug Ini Harus Manjat Tembok Setiap Masuk Rumah
Tokoh masyarakat Tajur, Agus mengatakan, jalan di wilayah itu dimiliki oleh dua pihak. Pihak pertama merupakan warga penghuni Kavling Brebes dan yang kedua milik almarhum Anas Burhan, pemilik kolam renang Pondok Maharta. Dari sini, masalah bermula.
"Awal ceritanya si, itu sebenarnya awalnya jalan. Dulu jalan itu dimiliki berdua, milik kolam renang dan warga Kavling Brebes," kata Agus saat ditemui SINDOnews di rumahnya Tajur, Jumat (12/3/2021). Menurutnya, sejak awal jalan itu memang sudah ada. Tetapi karena sempit, akhirnya warga melakukan upaya pembebasan tanah untuk jalan umum dengan cara membeli, dan hibah dari tokoh sekitar, yakni Ansori dan H Hasan yang masing-masing 1 meter.
Di luar itu, pihak Anas Burhan pun mengaku merasa memiliki tanah jalan itu. Demi kepentingan bisnis kolam renang, jalan itu kemudian dipagar. Konflik pertama kali terjadi saat jalan itu dibuatkan gerbang.
Karena merasa sama-sama memiliki tanah jalan itu, maka akhirnya luas tanah selebar 5 meter dibagi menjadi dua, yakni 2,5 meter untuk Anas dan 2,5 meter lagi untuk jalan warga. Saat kolam renang bangkrut, aset tanahnya diagunankan kepada bank.
"Diagunkan, lalu ada pelelangan dong. Logikanya, pihak bank, kalau diagunkan surat berharga itu, kalau tanpa jalan mau apa enggak? Karena ada jalan, maka dibeli kolam renang itu oleh Pak Munir," ungkapnya. Baca: Akses Jalan Utama Dibeton Pemilik Tanah, Warga Ciledug Ini Harus Manjat Tembok Setiap Masuk Rumah
Lihat Juga :