Perumahan di Giri Asih Dibangun Dekat Bukit, BNPB Ingatkan Tragedi Longsor Sumedang

Jum'at, 12 Maret 2021 - 16:08 WIB
Kawasan kompleks perumahan yang dibangun di Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, KBB, yang berdekatan dengan bukit dengan kemiringan 30-50 derajat sehingga dikhawatirkan terjadi longsor seperti kejadian di Sumedang. Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Doni Munardo menyoroti proyek pembangunan perumahan yang berada di Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pasalnya pembangunan kompleks perumahan itu lokasinya berada di bawah lereng bukit yang telah dipapas dengan kemiringan 30-50 derajat, sehingga memiliki risiko cukup tinggi terjadi bencana tanah longsor. Seperti kejadian longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Sumedang.

"Bukit di atas pemukiman warga di Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar, KBB, ini memiliki potensi longsor yang sangat tinggi karena kemiringannya curam. Saya bayangkan jika ini dibiarkan kasusnya mungkin akan mirip seperti longsor yang terjadi di Sumedang pada tanggal 9 Januari lalu," tegas Doni, Jumat (12/3/2021).



Baca juga: Gelar Simulasi Bencana di Batujajar, Kepala BNPB Apresiasi Keterlibatan Masyarakat

Menurutnya, belajar dari tragedi longsor Sumedang menimbulkan korban 40 tewas, pemerintah daerah harus memperhatikan kajian geologi sebelum mengizinkan proyek berjalan. Kontur tanah di lokasi longsor Cimanggung, Sumedang tidak jauh berbeda dengan di Giri Asih Batujajar, sehingga harus ada langkah pencegahan.

Dia meminta agar Pemeda KBB dan Pemprov Jabar segera melakukan kajian di lokasi-lokasi serupa dengan melibatkan para pakar. Nanti hasil kajian pakar harus jadi patokan apakah aman atau tidak. "Pakar akan tahu bagaimana pondasi dan struktur tanah di sini. Kalau pakar bilang jangan ada pembangunan, turuti, masyarakat juga jangan ngotot. Kalau tidak ya korban akan berjatuhan," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda), KBB, Asep Sodikin bakal mengevaluasi semua dokumen perizinan perencanaan pembangunan kompleks perumahan oleh PT Awani tersebut. Dirinya belum bisa memberikan jawaban soal apakah pembangunan perumahan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak mengingat memiliki potensi bencana longsor yang cukup tinggi.

"Kita akan mengevaluasi semua dokumen perizinannya, dan mengundang ahli geologi untuk melakukan kajian. Jika ahli mengatakan tidak bisa dilanjutkan, kita akan hentikan perizinannya," ujarnya.

Menurutnya, soal izin pembangunan perumahan tersebut pengembang sudah melengkapi syarat penerbitan izin pembangunan sejak 2019. Namun pembangunan baru dilakukan pada 2021 itupun baru pengerasan lahan. "Yang jelas kita akan evaluasi lagi, bisa saja tidak sesuai kaidah lingkungan, sehingga harus ditinjau ulang," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content