Jangan Terlena Relaksasi Acara Seni, Pemkot Bakal Evaluasi Dua Minggu
Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:19 WIB
Pemkot Bandung bakal evaluasi dua minggu pelaksanaan relaksasi acara seni.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bakal mengevaluasi relaksasi kegiatan seni setiap dua minggu. Sehingga, para pelaku seni diminta jangan terlalu euphoria berlebihan, namun komitmen menerapkan protokol kesehatan.
Relaksasi seni dan event, dilakukan per 9 Maret 2021 melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021. Regulasi baru mengenai penanganan Covid-19 di Kota Bandung ini memuat kebijakan baru dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan pelonggaran untuk kegiatan kesenian.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya mengungkapkan, keputusan merelaksasi bidang seni sudah melalui pembahasan di rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan catatan utamanya yakni tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Baca juga: Total 29 Tewas dalam Tragedi Bus Maut di Tanjakan Cae, 1 Korban Masih Dirawat di ICU
Relaksasi seni dan event, dilakukan per 9 Maret 2021 melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021. Regulasi baru mengenai penanganan Covid-19 di Kota Bandung ini memuat kebijakan baru dari Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan pelonggaran untuk kegiatan kesenian.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya mengungkapkan, keputusan merelaksasi bidang seni sudah melalui pembahasan di rapat terbatas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan catatan utamanya yakni tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Baca juga: Total 29 Tewas dalam Tragedi Bus Maut di Tanjakan Cae, 1 Korban Masih Dirawat di ICU
Lihat Juga :