Polda Janji Tuntaskan Proses Pidana Kasus Penembakan Barukang

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:41 WIB
Mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri itu berdalih, penanganan kasus harus ditangani secara hati-hati. "Harus berdasarkan scientific crime investigation (SCI), harus berbasis ilmiah semuanya. Termasuk bukti-bukti semua," tegas Zulpan.

Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Diminta Usut Kasus Penembakan Maut di Barukang

Proses penyelidikan yang berjalan menurut Zulpan, memang cukup panjang. Khususnya untuk menyesuaikan semua keterangan anggota yang telah diperiksa, saksi dan alat bukti yang sementara dikumpulkan. "Itu untuk menentukan siapa pelakunya," ujarnya.

Meski begitu, teknis penyelidikan kata Zulpan belum bisa dipublikasikan. Namun yang pasti prosesnya terus berlangsung. "Karena ini sudah jadi atensi kami. Tapi penanganan kita tidak sembarangan. Harus hati-hati," pungkas perwira polisi tiga bunga ini.

Sementara itu penasihat hukum korban, Salman Aziz merasa Polda Sulsel seolah-olah mengulur waktu, sampai akhirnya kasusnya mandek. "Tidak ada kepastian tindak lanjut penanganan perkara oleh Polda Sulsel hingga saat ini," tegas Salman.

Baca juga: Khawatir Soal Biaya, Dua Korban Penembakan di Barukang Ogah ke RS

Salman menegaskan, fakta itu diperkuat dengan batalnya proses olah tempat kejadian perkara yang dijadwalkan polisi, sejak 2 Desember 2020. LBH berupaya berkoordinasi dengan pihak Polda Sulsel , mengenai kejelasan perkembangan kasus, namun hasilnya nihil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!