MUI Kritisi Acara Pemerintah Tak Perhatikan PSBB Protokol Kesehatan
Selasa, 19 Mei 2020 - 11:20 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta pemerintah untuk melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri tentang PSBB, yakni tidak mengizinkankegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat umum
Sementara masyarakat juga agar tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing), yakni dengan menghindari kerumunan yang dapat mendorong penularan Covid-19.
"Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain,"kata Din Syamsuddin, Selasa (19/5/2020).
Din mengharapkan kepada pemerintah, agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur sementara bantuan sembako tidak terbagi merata. (BACA JUGA: Pemudik Pakai Mobil Nomor Pelat Jakarta dan Riau Sudah Masuk Kota Pematangsiantar)
"Mengapa pada saat demikian pemerintah justru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat," ucap Din.
"Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab?" sambungnya.
Kepada umat Islam, kata Din, agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan salat berjamaah, termasuk Salat Idul Fitri, ke rumah masing-masing, dan anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing dengan tidak berkerumun.
"Tidak perlu ada yang "membalas dendam" terhadap ketidakadilan pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid (sebagaimana yg banyak beredar di media sosial atau bertanya langsung)," ungkapnya. (BACA JUGA: Grand Mufti Saudi: Umat Islam Boleh Salat Ied di Rumah Saat Pandemi Covid-19)
Dikatakan Din, kepada umat Islam, sebagai warga negara yang baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). "Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan," sebutnya.
"Kepada umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadiratNya untuk melimpahkan ma'unah-Nya atas Bangsa Indonesia sehingga terbebas dari Wabah Corona, dan dari marabahaya dan malapetaka," tutupnya.
Lihat Juga: BPKH Gandeng Baznas RI Gulirkan Program Sosialisasi Pengembangan SDM Bidang Ekonomi Syariah
Sementara masyarakat juga agar tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing), yakni dengan menghindari kerumunan yang dapat mendorong penularan Covid-19.
"Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan, jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain,"kata Din Syamsuddin, Selasa (19/5/2020).
Din mengharapkan kepada pemerintah, agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur sementara bantuan sembako tidak terbagi merata. (BACA JUGA: Pemudik Pakai Mobil Nomor Pelat Jakarta dan Riau Sudah Masuk Kota Pematangsiantar)
"Mengapa pada saat demikian pemerintah justru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat," ucap Din.
"Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab?" sambungnya.
Kepada umat Islam, kata Din, agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan salat berjamaah, termasuk Salat Idul Fitri, ke rumah masing-masing, dan anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing dengan tidak berkerumun.
"Tidak perlu ada yang "membalas dendam" terhadap ketidakadilan pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid (sebagaimana yg banyak beredar di media sosial atau bertanya langsung)," ungkapnya. (BACA JUGA: Grand Mufti Saudi: Umat Islam Boleh Salat Ied di Rumah Saat Pandemi Covid-19)
Dikatakan Din, kepada umat Islam, sebagai warga negara yang baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). "Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan," sebutnya.
"Kepada umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, berdoa ke hadiratNya untuk melimpahkan ma'unah-Nya atas Bangsa Indonesia sehingga terbebas dari Wabah Corona, dan dari marabahaya dan malapetaka," tutupnya.
Lihat Juga: BPKH Gandeng Baznas RI Gulirkan Program Sosialisasi Pengembangan SDM Bidang Ekonomi Syariah
(vit)
tulis komentar anda