Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMK Surabaya, Ini Respon Dewan Pendidikan Jawa Timur
Rabu, 10 Maret 2021 - 12:13 WIB
Diketahui, ARN (19), siswi SMK Swasta bersama Ayahnya melaporkan Kepala Sekolanya ke Polrestabes Surabaya , pada Rabu (03/3/2021).
Kepala Sekolah SMK Swasta dikawasan Jalan Kedung Anyar tersebut dilaporkan atas perbuatan yang tidak senonoh berupa pencabulan pada ARN.
Baca juga: Women's International Day, Mahasiswi Timor Leste Ini Ingin Ubah Persepsi Tentang Perempuan
Laporan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Tanwir Surabaya, Arief Februanto, tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
Kepala Sekolah SMK Swasta dikawasan Jalan Kedung Anyar tersebut dilaporkan atas perbuatan yang tidak senonoh berupa pencabulan pada ARN.
Baca juga: Women's International Day, Mahasiswi Timor Leste Ini Ingin Ubah Persepsi Tentang Perempuan
Laporan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Tanwir Surabaya, Arief Februanto, tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
(boy)
tulis komentar anda