Tak Punya Uang untuk Penuhi Kebutuhan Hidup, Manson Cetak Uang Sendiri Pakai Printer

Rabu, 10 Maret 2021 - 10:00 WIB
Tersangka pengedar uang palsu (Upal), Manson Siahaan (42) diringkus personil satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai). Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
SERDANG BEDAGAI - Tersangka pengedar uang palsu (Upal) , Manson Siahaan (42) diringkus personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dari rumahnya di Dusun 1, Desa Sarang Ginting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai, Minggu (8/3/2021).

Baca juga: Dicurigai karena Menabung Uang USD1,5 Juta, Dua Warga Bali Diciduk



Dari tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan Rp100 ribu belum selesai, dua mesin printer, satu buku tabungan asli, dan empat buku tabungan palsu dicetak dengan printer, dua buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan Rp100 ribu . Baca juga: Partai Demokrat Jatim Kecolongan, Emil Akui Kadernya Ikut KLB untuk Kudeta AHY
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!