Kaki Bandit Kelas Teri Jebol Dipelor Polisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 10:01 WIB
Akibat perampokan itu, korbanmenderita luka di lutut karena terjatuh dari atas sepedamotor saat pelaku merampas hapenya. Selanjutnya, personil polisi langsung bergerak ke TKP dan menemukan korban warga Jalan Elang Ujung Kelurahan Tegal Sari Mandala 2 Kecamatan Medan Denai ini, sedang merintih kesakitan. (BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan Mengambang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku)

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir mengatakan pihaknya menyitabarang bukti 1 unit sepeda motor Jupiter bk 6265 ACB sudah diamankan ke Mapolsek Medan Area.

“Tersangka akan dijerat pasal 365 Kuhp dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," ungkapnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!