Simpan Narkoba di Bawah Tempat Tidur, Warga Pematangsiantar Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:42 WIB
Ilustrasi/SINDOnews/dok
PEMATANGSIANTAR - DS (25) warga jalan Kenanga, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar , Selasa (9/3/2021).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba mengatakan, dari bawah tempat tidur di ruang tamu rumah DS, polisi menemukan barang bukti 2,22 gram narkotika jenis sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan 1 pipa kaca, jarum sumbu dan satu unit handphone di lokasi penangkapan.

Baca juga: Emosi Diingatkan Mencari Kerja, Suami di Medan Malah Tikam Istri

"Barang bukti yang disita narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket yang disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di bawah tempat tidur serta sejumlah barang lainnya," ujar Boy.

Baca juga: Peras Kades dan Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Diciduk Polres Nias Selatan

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan DS dan untuk pemeriksaan yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Pematangsiantar.
(boy)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More