Sakit Hati, Pemuda di Pamekasan Bunuh Anak Tetangga dengan Pedang

Rabu, 10 Maret 2021 - 03:11 WIB
Seoarang anak berinisial AT (9) warga Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan tewas setelah dibunuh menggunakan sebilah pedang oleh pelaku berninisial U (20) warga Sumenep. Ilustrasi/SINDOnews
PAMEKASAN - Seoarang anak berinisial AT (9) warga Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan tewas setelah dibunuh menggunakan sebilah pedang oleh pelaku berninisial U (20) warga Sumenep. Aksi pembunuhan bocah yang masih duduk di sekolah dasar tersebut diduga dipicu sakit hati terhadap ayah korban.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Nining Diyah mengatakan pembunuhan terjadi di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabubaten Pamekasan, Minggu (7/3/2021) malam. "Korban dibunuh saat sedang tidur dalam kamar," ujar Nining.

Dikatakan, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung masuk ke rumah korban sembari membawa sebilah pedang. Saat pelaku hendak masuk ke dalam kamar korban, kedua orang tua korban sedang berada di ruang tamu rumahnya. "Karena ketakutan kedua orang tua korban keluar rumah untuk memberitahukan kepada sekdes setempat," sebutnya. Baca: Pelajar SMA Ini Beruntung Diselamatkan Polisi, Nyaris Celaka Dihajar Massa.



Setelah mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan melakukan pencarian terhadap pelaku pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di rumah bibinya di Desa Taraban, Senin (8/3/2021) dini hari. "Tersangka dikenakan Pasal 340 sub 338 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," pungkasnya. Baca Juga: Aniaya Perempuan di Rumah Jabatan Bupati, Pria Ini Ditahan Jaksa.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More