Mayat Bayi Dibuang di Tempat Sampah Dibunuh Ibu Kandung, Sakit Hati Ditinggal Pacar

Senin, 08 Maret 2021 - 19:28 WIB
Baca juga: Mayat Laki-laki Berlumuran Darah Ditemukan Ditumpukan Sampah

"Ibu kandung dari bayi karena malu, sakit hati laki-laki tadi enggak tanggung jawab lahir dan membunuh dengan menekan bayi itu mencekik hingga meninggal dibungkus, dibuang di tempat sampah," jelas Kapolres.

Polisi kini tengah memburu laki-laki yang menghamili EMB. Sedangkan EMB langsung dijebloskan ke dalam penjara. Dia diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!