Ketua Organisasi Pencuri Motor di Batam Ditangkap, Target Sehari Gasak 5 Motor

Senin, 08 Maret 2021 - 19:12 WIB
Sayangnya rekan pelaku lainnya berhasil kabur saat tahu pelaku Iin Sugian ditangkap polisi. Pelaku Iin Sugian dan kelompoknya sudah beraksi sejak akhir tahun 2020 lalu. Puluhan motor yang berhasil dijarah pelaku sudah terjual hingga ke pulau pulau yang ada di Kepri. "Ada 17 unit yang kita amankan saat ini. Mudah mudahan kita bias mendapat barang bukti motor milik korban lainnya," ungkap Nendra.

Sementara Iin Sugiat mengaku mencuri motor demi kelangsungan hidupnya dan rekan rekannya. Terjerat sebagai pecandu narkoba membuat pelaku tak punya pilihan lain untuk mendapatkan uang. "Usai keluar penjara bulan agustus lalu saya tak punya pekerjaan. Biar bisa makan makanya saya dan kawan kawan saya mencuri," jelas Iin.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 juncto 460 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!