Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Pengedar Narkoba di Gowa

Senin, 08 Maret 2021 - 18:22 WIB
Awalnya kata Maulud, pihaknya mengamankan HR pertama kali saat akan melakukan transaksi menunggu konsumennya di Jalan Tun Abd Razak Kecamatan Somba Opu.

"Disitu kita berhasil mengamankan barang bukti ditangan HR satu saset sabu yang disimpan di sepatunya," katanya.

Setelah berhasil menangkap pelaku HR anggota Satnarkoba Polres Gowa kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu rekan pelaku yakni MR di rumah salah satu pelaku lain ND yang merupakan bandar sabu .

"Pada tanggal 5 Maret 2021 kemarin kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi di Parepare. Di sana kita juga temukan barang bukti berupa 11 saset sabu yang disimpan di atas kandang ayam," jelas AKP Maulud.

Dari hasil interogasi yang dilakukan ketiga pelaku mengaku melakukan aksinya didasari karena faktor ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!