4 Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diringkus Polisi

Senin, 08 Maret 2021 - 18:30 WIB
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan penggelapan mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ dan RH pada akhir Febuari 2021. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus empat anggota komplotan penggelapan mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ dan RH pada akhir Februari 2021.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari salah satu pemilik perusaahaan yang melaporkan bahwa 13 mobilnya tidak dikembalikan oleh pemesan atau pelaku M alias MLA. (Baca juga; Bersama Istri, Mantan Anggota Dewan Ini Jadi Sindikat Penggelapan Mobil )



"Dimulai pada 2020, secara cepat dan bersambung. Sampai pada 13 November pihak perusahaan melaporkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut," ujar Rango di Mapolsek Kelapa Gading pada Senin (8/3/2021).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!