Blue Light Hadang Balap Liar, 3 Mobil dan 12 Motor Disita Polresta Malang Kota

Minggu, 07 Maret 2021 - 20:28 WIB
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata memimpin anggotanya merazia balapan liar di jalanan Kota Malang. Foto/Dok. Timsus M1
MALANG - Aksi balap liar meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini disikapi serius oleh Polresta Malang Kota , dengan menggelar operasi malam hari dengan sandi "Blue Light".



Dipimpin Kapolresta Malang Kota , Kombes Pol. Leonardus Simarmata, razia "Blue Light" menyasar sejumlah jalan utama di Kota Malang, yang rawan menjadi titik balap liar . "Kita lakukan razia, karena aksi balap liar sudah meresahkan dan membahayakan masyarakat," tegasnya.

Perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini, menegaskan, selain suara bisingnya mengganggu masyarakat, dan kebut-kebutan di jalan raya sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Razia ini juga menyasar kendaraan bermotor hasil curian.





Razia digelar di Jalan besar Ijen, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan A Yani Utara, jalan Rjasa, dan Jalan Raya S. Supriadi. Hasilnya tiga mobil, dan 12 sepeda motor disita polisi karena dipakai untuk balap liar serta tidak memiliki surat-surat kendaraan.



Leo menegaskan, anggotanya tidak akan ada hentinya untuk melakukan razia balap liar ini. Selain itu, operasi tengah malam hingga dini harus tersebut digelar untuk mengantisipasi segala bentuk kerawanan kejahatan.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More