20 Menit Mengudara, Batik Air Mendarat Darurat di Bandara Sultan Thaha Jambi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 20:10 WIB
Pesawat Batik Air mendarat darurat di Bandara Sultan Thaha Jambi setelah 30 menit mengudara.
JAMBI - Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6803 tujuan Jambi - Jakarta mendarat darurat kembali ke pangkalan bandara Sultan Thaha Jambi, Sabtu (6/3/2021).

Informasi yang dihimpun, pesawat Batik Air seri BTK-6803 tersebut, diketahui lepas landas dari Bandara Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah kurang lebih 20 menit mengudara pesawat tersebut tiba-tiba kembali mendarat darurat ke bandara asal.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi, menyampaikan Batik Air penerbangan ID-6803 pada keberangkatan rute Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi (DJB) tujuan Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.



Baca juga: Kontak Tembak di Intan Jaya Papua, Pasukan Raider Tembak Mati 1 KKB

"Batik Air penerbangan ID-6803 dipersiapkan secara baik. Jadwal keberangkatan pukul 13.00 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 14.10 WIB," ungkapnya, Sabtu (6/3/2021).

Dia menanbahkan, sebelum dioperasikan, pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUT telah menjalani pemeriksaan lebih awal, yakni sebelum diterbangkan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang dan beroperasi (airworthy for flight).

"Proses persiapan penerbangan selama di darat selesai, Batik Air penerbangan ID-6803 mengudara sesuai jadwal keberangkatan," terang Danang.

Baca juga: Kader Demokrat KBB Ditawari DP Rp20 Juta untuk Ikut KLB di Deli Serdang

Menurutnya, setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/ RTB) dikarenakan ada salah satu indikator menyala di ruang kokpit (yang memberitahukan atau menunjukkan) kemungkinan ada kendala teknis (technical reason).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content