Sedang Melakukan Transaksi, Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:19 WIB
Seoerang kurir sabu, AF, disergap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari saat melakukan transaksi dengan pembeli di Korumba, Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto SINDOnews
KENDARI - Seoerang kurir sabu, AF, disergap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan pembeli di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat 0, 87 gram yang disimpan di dalam saku celana pelaku.Penangkapan pelaku sontak menjadi tontonan warga yang akan berbelanja di minimarket grosir barang pecah belah.

Ipda Aldiansyah Asad, Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Kendari mengatakan, pihaknya sudah lama menarget pelaku dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kendari. “Pelaku telah lama menjadi target oprasi petugas dalam kasus peredaran narkoba,” pungkas Asad, Sabtu (6/3/2021).

Pelaku yang tertangkap kemudian digelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Kendar i untuk menjalani pemeriksaan.Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 terkait penyalahgunaan narkoba dengan hukuman 6 tahun penjara.
(don)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More