Kelola PI Blok ONWJ, Migas Hulu Jabar Bukukan Pendapatan Rp262 Miliar
Jum'at, 05 Maret 2021 - 08:16 WIB
BANDUNG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sukses membukukan pendapatan sebesar Rp262 miliar dari pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Blok Offshore North West Java (ONWJ) selama 2020 lalu.
Direktur MUJ, Begin Troys mengatakan, MUJ menjadi pioner dalam pengelolaan PI 10% Blok ONWJ berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.
Total pendapatan yang diraih MUJ tersebut, kata Begin, berasal dari pengelolaan PI 10% Blok ONWJ dan non-PI 10% Blok ONWJ. Pengembangan usaha dilakukan setelah pihaknya mendapatkan suntikan modal sebesar Rp35 miliar dari pemilik saham, yakni Pemprov Jabar.
"Dalam angka, MUJ secara inhouse meraih pendapatan Rp262 miliar sepanjang 2020. Terdiri dari pendapatan PI Rp201 miliar dan non-PI Rp61 miliar," jelas Begin dalam keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Pengembangan usaha dalam bisnis PI 10% Blok ONWJ, lanjut Begin, dikelola oleh anak perusahaannya, yakni PT MUJ ONWJ, sedangkan pengembangan bisnis lain non-PI dilakukan PT Energi Negeri Mandiri (ENM).
Lebih lanjut Begin mengatakan, pihaknya mengelola secara profesional pendapatan yang diperoleh dari PI 10% Blok ONW untuk mendukung kegiatan jasa penunjang migas dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE).
Dalam pengembangan bisnisnya, MUJ sudah memberikan layanan ketenagalistrikan diesel rotary uninterruptible power supply (DRUPS) 10 MVA untuk mendukung operasional industri sektor hulu migas milik Pertamina EP Asset 5, di Tanjung, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, pengadaan 4 unit mobile rig 550 HP bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodril) yang memiliki workshop di Dawuan, Purwakarta untuk kebutuhan hulu migas.
MUJ juga mengukuhkan usaha di bidang EBTKE melalui sinergitas bersama BUMD PT Tirta Gemah Ripah atau Tirta Jabar dengan melakukan kerja sama pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cirompang di Kabupaten Garut unruk meningkatkan kapasitas produksi listrik di wilayah Garut Selatan.
Direktur MUJ, Begin Troys mengatakan, MUJ menjadi pioner dalam pengelolaan PI 10% Blok ONWJ berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.
Total pendapatan yang diraih MUJ tersebut, kata Begin, berasal dari pengelolaan PI 10% Blok ONWJ dan non-PI 10% Blok ONWJ. Pengembangan usaha dilakukan setelah pihaknya mendapatkan suntikan modal sebesar Rp35 miliar dari pemilik saham, yakni Pemprov Jabar.
"Dalam angka, MUJ secara inhouse meraih pendapatan Rp262 miliar sepanjang 2020. Terdiri dari pendapatan PI Rp201 miliar dan non-PI Rp61 miliar," jelas Begin dalam keterangan resminya, Jumat (5/3/2021).
Pengembangan usaha dalam bisnis PI 10% Blok ONWJ, lanjut Begin, dikelola oleh anak perusahaannya, yakni PT MUJ ONWJ, sedangkan pengembangan bisnis lain non-PI dilakukan PT Energi Negeri Mandiri (ENM).
Lebih lanjut Begin mengatakan, pihaknya mengelola secara profesional pendapatan yang diperoleh dari PI 10% Blok ONW untuk mendukung kegiatan jasa penunjang migas dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE).
Dalam pengembangan bisnisnya, MUJ sudah memberikan layanan ketenagalistrikan diesel rotary uninterruptible power supply (DRUPS) 10 MVA untuk mendukung operasional industri sektor hulu migas milik Pertamina EP Asset 5, di Tanjung, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, pengadaan 4 unit mobile rig 550 HP bersama PT Petrodrill Manufaktur Indonesia (Petrodril) yang memiliki workshop di Dawuan, Purwakarta untuk kebutuhan hulu migas.
MUJ juga mengukuhkan usaha di bidang EBTKE melalui sinergitas bersama BUMD PT Tirta Gemah Ripah atau Tirta Jabar dengan melakukan kerja sama pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cirompang di Kabupaten Garut unruk meningkatkan kapasitas produksi listrik di wilayah Garut Selatan.
tulis komentar anda