Apresiasi Satgas Mafia Tanah, IPW Desak Sengketa Lahan Cakung Dituntaskan
Jum'at, 05 Maret 2021 - 00:12 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut menjadi momentum penuntasan kasus-kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Salah satu yang patut dikawal Satgas Anti Mafia Tanah adalah kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur seluas 7 hektare yang masih menyisakan persoalan di mana Benny Simon Tabalujan yang masuk DPO tak kunjung ditangkap meskipun keberadaannya saat ini telah diketahui di Australia.
“Kami apresiasi keberadan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang Kapolda Metro harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di Cakung. Jangan sampai tercoreng manuver oknum-oknum yang bermain,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Polisi Diminta Serius Tangkap Buronan Benny Tabalujan
Salah satu yang patut dikawal Satgas Anti Mafia Tanah adalah kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur seluas 7 hektare yang masih menyisakan persoalan di mana Benny Simon Tabalujan yang masuk DPO tak kunjung ditangkap meskipun keberadaannya saat ini telah diketahui di Australia.
“Kami apresiasi keberadan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang Kapolda Metro harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di Cakung. Jangan sampai tercoreng manuver oknum-oknum yang bermain,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Polisi Diminta Serius Tangkap Buronan Benny Tabalujan
Lihat Juga :