Vaksinasi Tahap Kedua, Kabupaten Gowa Dapat Jatah 4.600 Dosis

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:47 WIB
Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengajak seluruh ASN maupun non-ASN lingkup Pemkab Gowa dan masyarakat untuk ikut langsung melakukan vaksin, apalagi akan ada sanksi jika kedapatan ASN menolak vaksinasi.

Baca juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Lagi Dapat Santunan

"Tentu untuk ASN yang menolak akan disanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Ia berharap dengan masifnya dilakukan vaksinasi tersebut akan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.

Usai menerima suntikan vaksin, Adnan merasa baik-baik saja." Alhamdulillah semua baik, divaksinnya juga tidak sakit," paparnya.

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Gowa PPKM Mikro di Desa dan Kelurahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!