Vaksinasi Tahap Kedua, Kabupaten Gowa Dapat Jatah 4.600 Dosis
Kamis, 04 Maret 2021 - 15:47 WIB
Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengajak seluruh ASN maupun non-ASN lingkup Pemkab Gowa dan masyarakat untuk ikut langsung melakukan vaksin, apalagi akan ada sanksi jika kedapatan ASN menolak vaksinasi.
Baca juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Lagi Dapat Santunan
"Tentu untuk ASN yang menolak akan disanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Ia berharap dengan masifnya dilakukan vaksinasi tersebut akan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.
Usai menerima suntikan vaksin, Adnan merasa baik-baik saja." Alhamdulillah semua baik, divaksinnya juga tidak sakit," paparnya.
Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Gowa PPKM Mikro di Desa dan Kelurahan
Baca juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Tak Lagi Dapat Santunan
"Tentu untuk ASN yang menolak akan disanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Ia berharap dengan masifnya dilakukan vaksinasi tersebut akan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.
Usai menerima suntikan vaksin, Adnan merasa baik-baik saja." Alhamdulillah semua baik, divaksinnya juga tidak sakit," paparnya.
Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Pemkab Gowa PPKM Mikro di Desa dan Kelurahan
Lihat Juga :