Gisel Satroni Kejari Jakarta Selatan, Ada Apa?

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:10 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo menuturkan kedatangan Gisel terkait pengajuan penundaan untuk hadir sebagai saksi pada sidang pelaku penyebaran video syur 19 detik. “Gisel minta izin untuk tidak hadir,” ujarnya.

Menurut dia, Gisel harusnya bersaksi dalam sidang pelaku penyebaran video syur yang rencananya digelar pekan depan. “Minggu depan Gisel ada acara keluarga. Sudah terjadwal dan tak bisa ditinggal,” katanya.

Diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan tersangka video syur. Video tersebut dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017. Keduanya hanya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Publik Melihat Ada Perlakuan Hukum Berbeda Antara Gisel dan Rakyat Jelata
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!