Dua Pekan, Polres Lampung Utara Ungkap 50 Kasus dan Ciduk 52 Tersangka

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:05 WIB
Jajaran Polres Lampung Utara menangkap 52 tersangka dalam Ops Cempaka Krakatau 2021. Foto Jimi
LAMPUNG UTARA - Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), Lampung, mengungkap 50 kasus dan menangkap 52 tersangka selama Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang berlangsung selama 14 hari terakhir.

Mereka yang ditangkap diantaranya karena terlibat kasus pencurian, judi, prostitusi , narkoba, kepemilikan senjata tajam, kempemilikan senjata api, hingga premanisme.

Selain puluhan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni delapan unit motor, beberapa bilah senjata tajam, sepucuk senjata api, alat perjudian, minuman keras, serta sejumlah uang tunai.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, Kamis (4/3/2021) mengatakan pengungkapan kasus serta penangkapan puluhan penjahat ini mrupakan kerja keras jajarannya yang didukung pera serta masyarakat. “Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat," ujar Kapolres.

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci pencapaian yang diperoleh. Sebab, tanpa ada informasi dari masyarakat, polisi mengalami sedikit kendala. "Kami tetap semangat dan bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta juga pelayanan kamtibmas,” jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar timbulkan keberanian dan kemauan serta niat baiknya untuk membantu kepolisian dengan banyak memberikan informasi tentang kejahatan yang ada dilingkungannya. "Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya,” tukas Kapolres.

Operasi Cempaka Krakatau 2021 digelar dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan (Curas, Curanmor, Jambret), perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.

(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content