Mulai Besok, ASN Pemkot Bukittinggi Wajib Salat Subuh Berjamaah Tiap Jumat

Kamis, 04 Maret 2021 - 11:45 WIB
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan ASN Salat Subuh berjamaah setiap Jumat. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
BUKITTINGGI - Mulai Jumat, 5 Maret 2021 besok, seluruh aparatur sipil negara (ASN) muslim Pemkot Bukittinggi diwajibkan Salat Subuh berjamaah. Kebijakan ini diterapkan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Wajibkan ASN Muslim Salat Subuh Berjamaah hingga 2024





Gebrakan baru kegiatan Subuh Berjamaah setiap Jumat itu dilaksanakan hingga akhir masa jabatan Wali Kota Erman Safar pada 2024 nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!