Wali Kota Gorontalo Minta BPBD dan Satpol Tingkatkan Integritas
Rabu, 03 Maret 2021 - 18:48 WIB
"Mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum perlindungan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di Kota Gorontalo,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan bahwa BPBD, Satpol-PP dan Linmas memilik peranan yang sangat penting, tercermin dalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Tugas Damkar adalah mencegah, mengendalikan, dan menyelamatkan, serta penanganan berbagai bencana, khususnya bencana kebakaran yang melanda wilayah Kota Gorontalo.
Sesuai data hingga awal Maret 2021 ini, telah menangani sebelas kali kejadian bencana kebakaran yang ada di wilayah Kota Gorontalo. Bahkan para petugas Damkar melaksanakan penanganan bencana kebakaran hingga pada wilayah Kabupaten Gorontalo, maupun Kabupaten Bone Bolango.
Satpol PP dibentuk untuk menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, di antaranya melaksanakan berbagai operasi atau razia-razia, baik itu peredaran miras, kos-kosan, dan lain-lain, bahkan bersama-sama Satgas Covid-19 yang telah dibentuk, melakukan berbagai kegiatan dalam hal penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.
Sehingga masyarakat Kota Gorontalo senantiasa merasa terlindungi, akan kehadiran petugas yang hadir untuk memberikan rasa aman di wilayah Kota Gorontalo. Satuan perlindungan masyarakat secara khusus dibentuk dan dipersiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, bersama instansi terkait seperti BPBD dan lainya. Ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu.
Wali Kota menambahkan bahwa BPBD, Satpol-PP dan Linmas memilik peranan yang sangat penting, tercermin dalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Tugas Damkar adalah mencegah, mengendalikan, dan menyelamatkan, serta penanganan berbagai bencana, khususnya bencana kebakaran yang melanda wilayah Kota Gorontalo.
Sesuai data hingga awal Maret 2021 ini, telah menangani sebelas kali kejadian bencana kebakaran yang ada di wilayah Kota Gorontalo. Bahkan para petugas Damkar melaksanakan penanganan bencana kebakaran hingga pada wilayah Kabupaten Gorontalo, maupun Kabupaten Bone Bolango.
Satpol PP dibentuk untuk menegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat, di antaranya melaksanakan berbagai operasi atau razia-razia, baik itu peredaran miras, kos-kosan, dan lain-lain, bahkan bersama-sama Satgas Covid-19 yang telah dibentuk, melakukan berbagai kegiatan dalam hal penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo.
Sehingga masyarakat Kota Gorontalo senantiasa merasa terlindungi, akan kehadiran petugas yang hadir untuk memberikan rasa aman di wilayah Kota Gorontalo. Satuan perlindungan masyarakat secara khusus dibentuk dan dipersiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, bersama instansi terkait seperti BPBD dan lainya. Ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu.
Lihat Juga :