Dongkrak PAD, DPRD Parepare Dorong Pemkot Maksimalkan Pajak Parkir
Rabu, 03 Maret 2021 - 17:01 WIB
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Parepare, Selasa (2/3/2021). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mendorong pemerintah kota memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) . Salah satunya, yang bersumber dari pajak parkir.
Hal tersebut dilakukan melalui usulan salah satu anggota DPRD Parepare , Rudy Nadjamuddin. Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut melihat adanya potensi PAD yang besar dari sektor perparkiran.
Baca juga: Serahkan Ranperda, Pemkot Parepare Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
"Kita usulkan adanya Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir di Parepare," katanya.
Hal tersebut dilakukan melalui usulan salah satu anggota DPRD Parepare , Rudy Nadjamuddin. Legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut melihat adanya potensi PAD yang besar dari sektor perparkiran.
Baca juga: Serahkan Ranperda, Pemkot Parepare Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan
"Kita usulkan adanya Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir di Parepare," katanya.
Lihat Juga :