Subsidi Listik Diperpanjang hingga September 2020
Senin, 18 Mei 2020 - 20:16 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal memperpanjang pemberian subsidi listrik baik berupa subsidi penuh maupun diskon listrik.
Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020. (Baca juga: Sudah 8,5 Juta Pelanggan PLN Nikmati Token Listrik Gratis )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin. Diharapkan subsidi ini bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona.
Seperti diketahui sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk jangka waktu yang sama.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Menkeu Sri Mulyani dalam teleconfrence, Senin (18/5/2020).
Dia mengatakan, pemerintah memberikan insentif selama enam bulan baik bagi pelanggan 450 VA ataupun 900 VA. Perpanjangan ini artinya akan ada tambahan anggaran sebesar Rp6,9 triliun sehingga total anggaran untuk subdisi listrik masyarakat kurang mampu mencapai Rp61,69 triliun.
Pemberian subsidi ini sebagai salah satu upaya menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan. Pemerintah terang dia, juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Sebelumnya, subsidi listrik diberikan selama tiga bulan hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan hingga September 2020. (Baca juga: Sudah 8,5 Juta Pelanggan PLN Nikmati Token Listrik Gratis )
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, perpanjangan subsidi tersebut dilakukan dalam rangka untuk menjaga kemampuan konsumsi masyarakat, terutama untuk kelompok miskin dan rentan miskin. Diharapkan subsidi ini bisa membantu meringankan masyarakat kurang mampu di tengah pandemi virus corona.
Seperti diketahui sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan. Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50% untuk jangka waktu yang sama.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Menkeu Sri Mulyani dalam teleconfrence, Senin (18/5/2020).
Dia mengatakan, pemerintah memberikan insentif selama enam bulan baik bagi pelanggan 450 VA ataupun 900 VA. Perpanjangan ini artinya akan ada tambahan anggaran sebesar Rp6,9 triliun sehingga total anggaran untuk subdisi listrik masyarakat kurang mampu mencapai Rp61,69 triliun.
Pemberian subsidi ini sebagai salah satu upaya menjaga perekonomian masyarakat tetap berjalan. Pemerintah terang dia, juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
(nth)
tulis komentar anda