Manajemen Sayangkan Ada Pihak yang Memprovokasi Anggota KSP Indosurya

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:54 WIB
Sementara itu, kuasa hukum Henry Surya, Juniver Girsang menekankan konsekuensi hukum dari berbagai serangan terhadap koperasi, dan provokasi terhadap anggota KSP. Dia mengecam tudingan bahwa kliennya menjadi ATM bagi oknum Polri adalah fitnah dan kebohongan besar.

"Provokasi ini juga dinilainya mengganggu homologasi," katanya. Dijelaskannya, KSP Indosurya sangat berbeda dengan bisnis sejenis yang bermasalah lainnya yang tidak bertanggung jawab, bahkan buron. Pengurus dan pendiri KSP ini sebaliknya, bertanggungjawab dan bersedia mengikuti proses peradilan, yang berujung homologasi.

"Henry adalah individu yang taat azas dan mematuhi semua prosedur hukum. Selaku pendiri, Henry juga menegaskan kebersediaan membantu KSP Indosurya memenuhi kewajiban dalam homologasi sebagai penetapan pengadilan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!