Sempat Tertunda, Gaji Honorer Pemprov Sulsel Diminta Segera Dicairkan

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:59 WIB
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji tenaga honorer . Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai Non-ASN.

"Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya," pungkasnya.

Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer di Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173.

Baca Juga: Pemkot dan Pemprov Sulsel Kolaborasi Hadirkan RPH Modern
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!