Kapolres Padangpariaman: Tak Ada Toleransi Terhadap Pungli yang Ganggu Objek Vital Proyek Strategis Nasional
Minggu, 28 Februari 2021 - 23:01 WIB
Pembukaan blokade jalan oleh aparat keamanan dengan membongkar portal yang dipasang beberapa waktu lalu. Foto Ist
PADANGPARIAMAN - Jajaran Polres Padangpariaman bakal menindak tegas terhadap pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera.
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengerjaan Proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
"Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungli dalam bentuk apapun dan akan bertindak tegas terhadap pihak yang akan mengganggu obyek vital proyek strategis nasional," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (28/2/2021).
Baca: Kontraktor Jalan Tol Padang Sicincin di Padangpariaman Resah dengan Pungli dan Blokade Jalan
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengerjaan Proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
"Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungli dalam bentuk apapun dan akan bertindak tegas terhadap pihak yang akan mengganggu obyek vital proyek strategis nasional," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (28/2/2021).
Baca: Kontraktor Jalan Tol Padang Sicincin di Padangpariaman Resah dengan Pungli dan Blokade Jalan
Lihat Juga :