Tim Zombie Bekuk Jambret Licin yang Kabur Selama Sebulan
Sabtu, 27 Februari 2021 - 21:52 WIB
Tim Zombie Polsek Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku jambret berinisial MN alias Mat (36) yang menjadi buronan selama sebulan. Foto/Okezone/Subhan Sabu
GORONTALO - Tim Zombie Polsek Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku jambret berinisial MN alias Mat (36) yang menjadi buronan selama sebulan. Tersangka kabur usai menjambret pada Januari silam di Jalan Bali, Kota Tengah, Gorontalo.
Baca juga: Jambret Spesialis Tas Emak-emak Dibekuk, Berdalih Terlilit Banyak Utang
Tim Zombie yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andi Firdan Diningrat menangkap warga Desa Diluato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu berdasarkan laporan kasus pencurian handphone dengan modus jambret. Korban mengalami penjambretan saat melintas di Jalan Bali.
Baca juga: Jambret Spesialis Tas Emak-emak Dibekuk, Berdalih Terlilit Banyak Utang
Tim Zombie yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andi Firdan Diningrat menangkap warga Desa Diluato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu berdasarkan laporan kasus pencurian handphone dengan modus jambret. Korban mengalami penjambretan saat melintas di Jalan Bali.
Lihat Juga :