Video Hoaks Kapolres Minsel Tidak Takut Tuhan Terbongkar, Pelaku Minta Maaf
Jum'at, 26 Februari 2021 - 21:34 WIB
MINAHASA SELATAN - Video hoaks yang memuat gambar Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP S Norman Sitindaon dengan caption 'Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid' terungkap pelakunya. Video yang viral pada Januari 2021 lalu itu ternyata diedit oleh seorang pemuda yang masih berusia 17 tahun.
AT alias Adam (17) warga Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara telah diamankan polisi.
Diketahui AT merekam video Kapolres Minsel selama 6 menit 45 detik saat kegiatan pengamanan pemakaman Jenazah COVID-19 di Desa Popareng. Kemudian video tersebut diedit, dipotong menjadi 10 detik dengan menambahkan stiker emoticon dan menambahkan kata-kata "Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid".
Video hoaks memuat foto Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon, dengan keterangan Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid. Foto/Ist
“Video hasil editan ini kemudian diteruskan oleh yang bersangkutan ke beberapa orang temannya, selanjutnya menyebar di sejumlah medsos,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Jumat (26/2/2021).
Atas perbuatannya ini, pelaku AT serta lima orang temannya yang dalam kapasitas sebagai saksi menyatakan permintaan maaf kepada institusi Polri pada umumnya serta Polres Minsel, khususnya Kapolres Minsel.
Baca Juga
AT alias Adam (17) warga Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulawesi Utara telah diamankan polisi.
Baca Juga
Diketahui AT merekam video Kapolres Minsel selama 6 menit 45 detik saat kegiatan pengamanan pemakaman Jenazah COVID-19 di Desa Popareng. Kemudian video tersebut diedit, dipotong menjadi 10 detik dengan menambahkan stiker emoticon dan menambahkan kata-kata "Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid".
Video hoaks memuat foto Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon, dengan keterangan Gak ada yang Takut Sama Tuhan, Saya Lebih Takut Sama Covid. Foto/Ist
“Video hasil editan ini kemudian diteruskan oleh yang bersangkutan ke beberapa orang temannya, selanjutnya menyebar di sejumlah medsos,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Jumat (26/2/2021).
Atas perbuatannya ini, pelaku AT serta lima orang temannya yang dalam kapasitas sebagai saksi menyatakan permintaan maaf kepada institusi Polri pada umumnya serta Polres Minsel, khususnya Kapolres Minsel.
tulis komentar anda